SUBULUSSALAM – Sejumlah dai di Kota Subulussalam mengikuti kegiatan advokasi dan sosialisasi Komite Daerah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi ( Komda KIPI) di Aula Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Selasa, 18 April 2017.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Mashuri SKM mengatakan, para dai diundang untuk mengikuti kegiatan ini diharapkan nantinya mereka turut menyosialisasikan kepada masyarakat saat menyampaikan ceramah di masjid-masjid atau di mushala bahwa program imunisasi itu halal dan tidak haram.
“Para dai nantinya turut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang program imunisasi itu halal dan tidak haram,” katanya.
Ia menyebutkan sosialisasi ini dibuka Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza MAP. Menghadirkan narasumber seperti Ketua MPU Kota Subulussalam, H. Qaharuddin S. Ag dan Ketua Komda KIPI Aceh, DR Thayeb yang juga mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away, Tapaktuan, Aceh Selatan.