BANDA ACEH – Komisi I DPRA yang membidangi politik, hukum, pemerintahan, dan keamanan, menggelar kegiatan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh, Selasa, 18 April 2017. Nama-nama para calon komisioner sudah terlebih dahulu diserahkan Tim Seleksi (Timsel) ke Komisi I.
“Ada 21 nama yang sudah lulus seleksi yang dilaksanakan timsel dan sudah diserahkan ke kami. Calon komisioner nanti akan disuguhkan pertanyaan seputar UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan juga soal kekhususan regulasi penyiaran di Aceh,” kata anggota Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky.
Politisi Partai Aceh ini mengatakan, kegiatan uji kepatutan tersebut akan berlangsung sehari penuh. Hasilnya langsung diketahui setelah kegiatan selesai dengan mekanisme perangkingan.