SUBULUSSALAM – Dua siswa SMA di Kota Subulussalam yang tersandung kasus narkoba beberapa bulan lalu diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Iya mereka tetap mengikuti UNBK. Namun, tetap dikawal dari personel polisi yang telah ditunjuk untuk melakukan pengawalan,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin, SIK, melalui Kasatres Narkoba, Ipda Mustafa, kepada portalsatu.com, Rabu, 12 April 2017.
Dia mengatakan pihak sekolah menyurati Polres Aceh Singkil agar dua siswanya diberikan kesempatan mengikuti UNBK. Permintaan ini ditanggapi dengan ketentuan kedua siswa tersebut tetap mendapat pengawalan dari petugas kepolisian. Selama UNBK keduanya dititipkan di Mapolsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam.