TERKINI
NEWS

Anggota Dewan Bawa Janda Korban Konflik Lumpuh ke Rumah Sakit

LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Aceh Utara Tgk. Fauzan Hamzah menjemput Supriati, 52 tahun, janda korban konflik di Gampong Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, yang sudah…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.7K×

LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Aceh Utara Tgk. Fauzan Hamzah menjemput Supriati, 52 tahun, janda korban konflik di Gampong Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, yang sudah berkalang tahun menderita lumpuh. Tgk. Fauzan kemudian membawa Supriati ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Lhokseumawe, Rabu, 12 April 2017.

“Supriati sudah 13 tahun tidak bisa bergerak karena lumpuh sebagian badannya. Selama ini hanya terbaring di rumahnya. Almarhum suaminya merupakan korban konflik. Saat saya tanyakan tadi, mengapa tidak berobat, Supriati mengaku tidak punya uang,” ujar Tgk. Fauzan kepada portalsatu.com lewat telpon seluler usai membawa Supriati ke RSU Cut Meutia.

Tgk. Fauzan mendapat informasi tentang kondisi Supriati yang memprihatinkan itu dari warga pengguna media sosial. “Dua hari lalu, ada warga yang menyampaikan informasi melalui Facebook, lalu saya cek ke sumber di Nisam Antara. Setelah saya pastikan kebenaran informasi itu, tadi saya langsung jemput (Supriati) ke rumahnya, dan saya bawa ke Rumah Sakit Cut Meutia,” katanya.

Anggota DPRK dari Partai Aceh ini menjelaskan, Supriati memiliki tiga anak, salah seorang di antaranya perempuan. “Anaknya juga miskin. Yang laki-laki  kadang kala bekerja tung upah (buruh) penderes getah karet, sehingga juga tidak mampu membiayai pengobatan ibunya. Selain itu, pengetahuan keluarga miskin itu tentang pelayanan BPJS (Kesehatan) juga masih minim,” ujar Tgk. Fauzan.

“Menurut keterangan anaknya, Supriati sempat terjatuh saat masih trauma dengan meninggalnya suaminya akibat konflik Aceh dulu, kemudian menderita lumpuh sampai sekarang,” kata Tgk. Fauzan yang saat ini menjabat Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara.

Saat menjemput Supriati, Tgk. Fauzan didampingi pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) Nisam Antara, dan Kepala Puskesmas setempat. Mulanya, Supriati dimasukkan ke ruangan UGD RSU Cut Meutia. Selanjutanya dirawat di ruang rawat inap dengan pelayanan program BPJS Kesehatan di rumah sakit pelat merah tersebut.

“Saya hanya memfasilitasi, dan memberi sedikit santunan untuk Supriati. Saya juga sudah menyampaikan kepada direktur rumah sakit itu agar memastikan Supriati mendapat pelayanan maksimal,” ujar Tgk. Fauzan.[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar