LHOKSUKON - Nelayan di kawasan pesisir Kecamatan Lapang dan Seunuddon menerima bantuan jaring dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara. Alat tangkap ramah lingkungan itu…
LHOKSUKON – Nelayan di kawasan pesisir Kecamatan Lapang dan Seunuddon menerima bantuan jaring dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara. Alat tangkap ramah lingkungan itu diberikan agar nelayan tidak merusak ekosistem laut.
“Bantuan jaring ramah lingkungan itu diberikan agar nelayan tidak merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan kecil lainnya. Bantuan ini akan terus berlanjut,” ujar Plt. Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz, Senin, 10 April 2017.
Aziz menjelaskan, beberapa bulan lalu pihaknya mengadakan pertemuan dengan Danlanal Lhokseumawe dan Panglima Laot Aceh Utara. Pertemuan itu membahas tentang alat tangkap ramah lingkungan. Kata Aziz, nelayan yang masih menggunakan pukat harimau akan diberikan sanksi.
“Jika masih ada nelayan yang mengunakan pukat trawl, akan diberi sanksi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tahun 2015 lalu, nelayan Ulee Rubek Timu, Seunuddon membakar boat dan pukat trawl,” pungkasnya.[]