BANDA ACEH – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Polisi Militer (POM), Polri dan Dinas Perhubungan merazia sejumlah kendaraan bermasalah di kawasan jalan P Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, Senin, 10 April 2017 siang. Razia rutin ini merupakan upaya BPKA meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) tahun 2017.
“Ini merupakan razia kedua hari ini. Pertama tadi kita lakukan di perbatasan Lueng Bata, Banda Aceh dan kita menindak sekitar 350 kendaraan yang bermasalah, seperti plat BK dan pengendara tidak memakai helm,” kata Kasubbag TU Samsat BPKA, Mukhtar, kepada portalsatu.com.
Dia menyebutkan dalam razia tersebut pihaknya tidak menyita kendaraan pelanggar. Namun, mereka lebih fokus kepada pembinaan dan penindakan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menunggak.