TERKINI
NEWS

Bawa Sabu, Penumpang L-300 Ditangkap Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON - Tim gabungan Polres Aceh Utara menangkap seorang penumpang mobil minibus L-300 saat razia di depan Mapolres setempat, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Meunasah Reudeup,…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 908×

LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara menangkap seorang penumpang mobil minibus L-300 saat razia di depan Mapolres setempat, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Minggu, 9 April 2017, sekitar pukul 17.00 WIB. Penumpang itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Kemarin kita amankan SA, 23 tahun, warga Gampong Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Bersamanya turut disita satu paket sabu seberat 0,14 gram/brutto,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Narkoba Ipda Parlindungan Parhusip kepada portalsatu.com, Senin, 10 April 2017.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

“Tersangka menumpang L-300 dari arah Lhokseumawe menuju Medan. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Parhusip.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar