TERKINI
NEWS

Mengapa Perempuan Memilih Laki-laki saat Pemilu?

BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. H Zainal Arifin mengatakan perlu dipertanyakan mengapa perempuan memilih laki-laki saat Pemilu. Hal itu ia sampaikan saat…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 457×

BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. H Zainal Arifin mengatakan perlu dipertanyakan mengapa perempuan memilih laki-laki saat Pemilu. Hal itu ia sampaikan saat membuka pelatihan Penguatan Peradilan Adat dan Paralegal bagi Balee Inong dan Tokoh Adat Perempuan di Banda Aceh, Rabu, 2 Desember 2015.

Mulanya, pria akrab disapa Geuchik Zainal ini mengatakan, “Harus jujur kita akui, peran perempuan dewasa ini semakin meningkat dan Pemko Banda Aceh telah membuka pintu bagi ruang gerak perempuan dalam pembangunan.”

Namun, kata Geuchik Zainal, masih perlu peningkatan kapasitas dan kualitas guna mengisi ruang yang telah disiapkan tersebut. “Di kursi parlemen kita saat ini misalnya, dari kuota 30 persen Caleg perempuan yang harus dipenuhi, nyatanya hari ini kita hanya memiliki satu anggota dewan perempuan.”

“Pada Pileg yang lalu, ada 52 persen jumlah pemilih perempuan, nyatanya mereka masih memilih calon laki-laki. Ini yang harus menjadi pertanyaan kita semua, dan untuk itu pelatihan peningkatan kapasitas perempuan perlu terus digalakkan,” kata Geuchik Zainal, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.

Hal positif, Geuchik Zainal melanjutkan, peran perempuan dalam lembaga Tuha Peut di Banda Aceh semakin besar. “Dibuktikan dengan keterwakilan perempuan dalam Tuha Peut yang mencapai angka 80 persen dari 90 gampong di Banda Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam masyarakat Aceh, adat istiadat tumbuh dominan sehingga memengaruhi perilaku masyarakatnya. “Saat ini ada kasus-kasus perdata maupun pidana yang mampu diselesaikan di tingkat gampong. Untuk itu pula, diperlukan kajian lebih lanjut terhadap peran perempuan di lembaga Tuha Peut.”

Geuchik Zainal turut memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan Pemko Banda Aceh terkait pemberdayaan kaum perempuan. Di antaranya, Musrena, pembentukan Balee Inong di sembilan kecamatan, Pos KDRT dan revitalisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Keberpihakan

Pelatihan Penguatan Peradilan Adat dan Paralegal bagi Balee Inong dan Tokoh Adat Perempuan di Banda Aceh itu digelar Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh berkerja sama dengan Majelis Adat Aceh (MAA).

Acara yang didukung UNDP, Kementerian PPN/Bappenas dan Norwegian Embassy itu dibagi dalam dua angkatan, dan per angkatannya diikuti 30 peserta. Angkatan I diikuti pengurus dan perwakilan Tuha Peut perempuan berlangsung 2-4 Desember 2015, sementara angkatan II bagi Balee Inong 16-18 Desember 2015.

Kepala KPPKB Banda Aceh Ir. Badrunnisa dalam laporannya menyebutkan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum formal dan hukum adat serta keterampilan pedamping dalam penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak.

“Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah terciptanya keberpihakan serta dukungan dari semua pihak terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Selin itu, kami juga ingin menghasilkan suatu mekanisme bagi komunitas dalam tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Turut hadir pada acara pembukaan, Christophe Bahuet Country Director UNDP Indonesia, Dr. Diani Sadiawat Direktur Hukum dan Analisa Perundang-undangan Bappenas and NPD of SAJI Project, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah SIKom, Sekdako Banda Aceh Ir. Bahagia Dipl SE beserta para Asisten, Staf Ahli dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar