TAKENGON – Bupati Aceh Tengah terpilih, Shabela Abubakar menilai akhlak kalangan remaja saat ini mulai menipis. Pergaulan ala dunia Barat mulai dipertontonkan di muka umum. Tatacara berboncengan dengan sepeda motor oleh remaja saat ini dinilai menjadi bukti pelanggaran syariat Islam mulai dilakukan secara terang-terangan.
Zina pertama sekali terjadi di atas kereta (sepeda motor). Anda bisa lihat sendiri, mereka berpelukan sudah lebih dari suami istri,” kata Shabela Abubakar kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 April 2017.
Shabela mengatakan, saat ia resmi menjabat Bupati Aceh Tengah nantinya, tatacara berboncengan di atas sepeda motor bagi pasangan bukan mahram akan diqanunkan. Rencana melahirkan qanun itu dinilai penting sebagai wujud keseriusan penegakan syariat Islam di Aceh Tengah.
Menurut Shabela, setelah diterbitkan qanun tentang tatacara berboncengan di atas sepeda motor bagi non-mahram nantinya, akan dilakukan pengawasan berupa razia secara berkesinambungan. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas.
“Selama ini yang diatur dalam qanun, (dilarang) bagi non-mahram yang berdua-duaan di tempat sunyi. Kalau di atas kereta (sepeda motor) dan di ruang terbuka tidak bisa ditindak, karena tidak ada di qanun, ini pun perlu kajian ulang,” kata Shabela.