LHOKSEUMAWE – Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRK Lhokseumawe Jailani Usman menyesali kebijakan Pemko Lhokseumawe yang belum membayar jasa sertfifikasi guru triwulan keempat tahun 2016. Ia khawatir kondisi ini memengaruhi kinerja guru, apalagi sebentar lagi akan memasuki Ujian Nasional.
Selama ini kita dari Komisi D banyak menerima keluhan dari guru, terutama masalah dana sertifikasi 2016 yang belum dibayar. Padahal daerah lain sudah dibayarkan. Lazimnya bila daerah lain sudah dibayar, tentunya Pemko (Lhokseumawe) juga sudah dikirim dananya dari pusat, kata Jailani kepada portalsatu.com, Selasa, 22 Maret 2017.
Politisi Golkar tersebut merasa aneh dengan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayan yang belum mencairkan hak guru. Apalagi dalam kondisi devisit anggaran seperti saat ini, guru tidak lagi mendapat tunjangan prestasi kerja (TPK), artinya untuk menopang kebutuhan hari-hari keluarga guru hanya bergantung pada dana sertfikasi.
Mereka (guru) datang ke kami dan selalu mengeluh dana triwulan IV 2016 belum dibayar. Mereka harus berutang ke sana ke sini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Ini sudah masuk triwulan I 2017, walau temponya sampai akhir Maret, lazimnya Februari juga sudah dibayar, artinya semakin memperburuk kondisi, jelas Jailani.
Mantan pengacara itu menduga dana tersebut sudah ditransfer oleh pusat, hanya saja dipergunakan untuk program lain. Atau bisa jadi didepositokan.