TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2018.
Musyawarah tingkat kabuaten itu berlangsung pada Selasa-Rabu, 21-22 Maret 2017 yang dihadiri para kepala SKPK Aceh Tengah, Komisi-Komisi DPRK Kabupaten Aceh Tengah dan delegasi kecamatan.
Kepala Bappeda Aceh Tengah, Arslan Abd. Wahab mengatakan, Musrenbang ditujukan untuk mendapat masukan guna penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat prioritas pembangunan dan pagu indikatif pendanaan berdasarkan urusan pemerintahan.
“Melalui Musrenbang diharapkan ada kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan rancangan RKPD dan rancangan Rencana Kerja SKPK,” ujar Arslan, Rabu, 22 Maret 2017 di Takengon.
Arslan menambahkan, rumusan yang dihasilkan dalam Musrenbang meliputi penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan plafon anggaran. Berikutnya juga disepakati daftar prioritas kegiatan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBK, APBA, APBN dan sumber pendanaan lainnya.