LHOKSEUMAWE – Pengamat Ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) Wahyuddin Albra menilai dua tahun pengoperasian Terminal Penerima dan Regasifikasi LNG Arun belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lingkungan.
Wahyuddin menyebut sejak PT. Arun lahir tahun 1970-an hingga dibubarkan, dan kemudian didirikan PT. Perta Arun Gas (PAG), belum tampak perubahan secara maksimal terkait kepedulian terhadap lingkungan perusahaan itu.
Sebenarnya ini (proyek regas yang dikelola PAG) suatu hal yang baik, karena kita juga tidak menginginkan bahwa selesainya PT. Arun maka (aset/fasilitas yang ada) bisa terbengkalai, kata Wahyuddin Albra menjawab portalsatu.com, Rabu, 8 Maret 2017 malam.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimal ini mengatakan, sudah seharusnya direalisasikan proyek lain di bekas Kilang LNG Arun. Ini memang bagian dari proyek yang dipikirkan oleh pemerintah pusat bahwa Arun tidak boleh terbengkalai. Lahirnya regasifikasi ini menandakan keseriusan pusat untuk Arun, apalagi ini yang pertama di Indonesia. Pastinya ini proyek percontohan bagi daerah lainnya, ujarnya.
Namun, ia melanjutkan, jika dilihat dari segi manfaat bagi masyarakat lingkungan perusahaan itu memang tidak berdampak signifikan. Ini kan BUMN yang dibentuk pemerintah. Jadi, laba mereka akan disetor ke kantor (perusahaan). Tapi kejelasannya bisa dicek lagi, kata Wahyu.