TAPAKTUAN – Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (Libas) mengkritisi pekerjaan proyek pembangunan jalan setapak lingkungan Kompleks Guru Gampông Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan.
Pasalnya, proyek yang disebut-sebut aspirasi milik anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat, H Helmi Karim sumber APBK tahun 2016 sebesar Rp 99,5 juta tersebut, sudah rusak meskipun belum satu tahun selesai dibangun.
“Kami sangat menyesalkan realisasi pekerjaan proyek pembangunan jalan setapak lingkungan kompleks Guru Gampông Lhok Bengkuang yang dikerjakan oleh CV Nakita akhir tahun 2016 lalu. Karena belum setahun selesai dibangun sekarang ini sudah rusak,” kata Ketua LSM Libas, Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu, 5 Maret 2017.
Karena paket pembangunan jalan setapak lingkungan Kompleks Guru tersebut merupakan proyek aspirasi milik oknum anggota dewan, ujar Mayfendri, seharusnya dikerjakan dengan kualitas bagus. Sehingga fasilitas infrastruktur itu bisa di manfaatkan oleh masyarakat secara maksimal dalam jangka waktu lama.
Namun yang sangat di sayangkan, kata dia, keberadaan jalan setapak yang baru selesai dibangun akhir tahun 2016 lalu itu, kondisinya sekarang ini sudah hancur-hancuran. Di sepanjang badan jalan itu sudah terlihat retak-retak dan pecah-pecah serta berlobang.