TERKINI
NEWS

Ketua KIP Aceh: Tempuh Saluran Hukum yang Ada

BANDA ACEH - Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mempersilakan pihak yang keberatan dengan hasil pilkada untuk menempuh jalur hukum yang sudah disediakan negara. Hal itu…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 887×

BANDA ACEH – Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mempersilakan pihak yang keberatan dengan hasil pilkada untuk menempuh jalur hukum yang sudah disediakan negara.

Hal itu ia katakan terkait dengan aksi walk out saksi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)-TA Khalid dari rapat pleno KIP Aceh yang diadakan di gedung DPRA Sabtu, 25 Februari 2017.

“Tentu menempuh saluran hukum yang ada,” ucap Ridwan seusai mengumumkan hasil rapat pleno.

Akan tetapi, ia enggan mengomentari tudingan terkait dengan rapat pleno yang dinilai cacat hukum. Ia mengatakan rapat pleno sudah selesai.

“Saya ngak komentari itu. Kita sudah selesai. Kita sudah tetapkan, sudah sah semua dan disaksikan oleh seluruh rakyat Aceh,” kata Ridwan.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar