TERKINI
HUKUM

Polres Pidie Ciduk Empat Penimbun BBM Oplosan

BBM oplosan dibawa dari Peureulak, Aceh Timur ke Glumpang Baro, Pidie, ditimbun di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang.

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

SIGLI – Aparat kepolisian dari Polres Pidie menangkap empat orang yang diduga pelaku penimbuhan dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) di  Gampong Sukon Paku, Kecamataan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Sabtu, 20 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Keempat terduga pelaku dan barang bukti BBM oplosan kini diamankan di Polres Pidie.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap itu adalah MZ (38) warga Kecamatan Glumpang Baro, HS (35) warga Kecamatan Mutiara, AH (39) asal Peureulak, Aceh Timur, serta HN (32) yang bertindak sebagai sopir.

Kapolres Pidie,  AKBP Zulhir Destrian melalui KBO Reskrim Ipda Herman,  Senin,  22 Juni 2020 mengatakan,  pengungkapan dan penangkapan para pelaku berawal informasi masyarakat tetang adanya kegiatan penimbunan BBM di sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai gudang oleh pelaku.

Dari informasi itu,  selanjutnya Kapolsek Glumpang Baro bersama personilnya melakukan penyelidikan ke lokasi, sekira pukul 04:00 WIB.  Kemudian sekira pukul 06:00 WIB satu mobil jenis grand max pick-up nomor polisi BK 9337 TO masuk ke lokasi.

Ketika diperiksa ternyata mobil itu membawa muatan 1.700 liter BBM dalam tangki yang telah dimodifikasi. Tak lama kemudian, menyusul satu mobil jenis L 300 pick-up nomor polisi BK 8410 DI yang membawa 15 drum penuh berisi BBM oplosan dari Peureulak, Aceh timur.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar tersebut diangkut dari Peureulak, Aceh Timur. Pelaku mengaku baru satu bulan menjalani bisnis BBM oplosan,” ungkap Ipda Herman.

Selain dari mobil,  polisi juga menemukan satu tangki minyak olahan dan empat drum BBM yang sudah dioplos. Para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diangkut ke Polres Pidie untuk diproses hukum.[**]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar