LHOKSEUMAWE – Pasangan H. Muhammad Thaib (Cek Mad)-Fauzi Yusuf (Sidom Peng) dinyatakan sebagai pemenang dalam pilkada 2017. Hal itu itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi suara pilkada 2017 yang digelar KIP Aceh Utara di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Kamis, 22 Februari 2017.
Dalam rapat tersebut, pasangan petahana itu memperoleh 123.283 suara, disusul pasangan Fakrurrazi H. Cut- Mukhtar Daud memperoleh 106.647 suara, Muhammad Nasir-Muttaqin memperoleh 23.552 suara dan paling sedikit pasangan Syamsuddin Ayah Panton Muhammad Jamil hanya meraih 6.613 suara. Total keseluruhan suara sah yaitu 260.095 suara dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Aceh Utara 420.480.
Rekapitulasi suara telah selesai dilakukan kemudian ditetapkan jumlah perolehan suaranya. Setelah itu pleno ditutup selanjutnya lampirannya kita serahkan juga ke saksi pasangan calon dan panitia pengawas pemilihan Aceh Utara, kata Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman kepada portalsatu.com, Kamis sore.
Jufri juga menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat penetapan bupati terpilih. Pihaknya juga mempersilakan jika ada pihak-pihak yang keberatan untuk mengajukan gugatan hukum sesuai jadwal yang ditentukan.
Sbelumnya, KIP Aceh Utara juga telah merekapitulasi perolehan suara gubernur- wakil gubernur Aceh.