MEDAN — Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja kering terus terjadi di kota Medan. Polsek Patumbak kembali menggagalkan penyelundupan ganja setelah beberapa waktu lalu membongkar penyelundupan 10 kg narkoba jenis ini.
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, kali ini, pihaknya mengamankan 14 bal ganja yang diperkirakan seberat 14 kg. Daun dengan nama latin Cannabis Sativa ini disita dari seorang pria berinisal AM (25), warga Pante Jala, Sawang, Lhokseumawe, Aceh.
“Tersangka kami amankan Sabtu, 18 Februari pukul 16.00 WIB di jalan Sisingamangaraja Km 7, depan pool bus AKAP/AKDP, Medan Amplas,” kata Afdhal, Senin (20/2).
Afdhal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Personel Reskrim Polsek Patumbak kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.