LHOKSUKON Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menegaskan, tidak ada hologram form C1 yang hilang di Aceh Utara. Baik itu untuk Calon Gubernur Aceh, maupun untuk Calon Bupati Aceh Utara. KIP Aceh Utara juga membantah kabar yang beredar di media sosial dan menganggap isu tersebut tidak benar.
Saya tegaskan, tidak ada hologram form C1 yang hilang. Aceh Utara memiliki 1.051 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan setiap (satu) TPS mendapat tiga hologram. Jika jumlah TPS dikalikan tiga, jumlah hologram hanya 3.153 lembar. Jadi bagaimana mungkin ada berhembus kabar 8.000 hologram hilang di Aceh Utara, kata Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, kepada portalsatu.com, Senin, 13 Februari 2017.
Ia menyebutkan, pihak kepolisian juga telah mengkonfirmasi kepada dirinya terkait isu hilangnya hologram tersebut.
Tadi pihak Polres juga tanyakan ke saya. Memang ada hologram dari provinsi pada pengiriman awal tidak cukup jumlahnya alias kurang. Tapi setelah kita surati KIP Aceh, sisanya sudah dikirim dan telah diterima Sekretariat KIP Aceh Utara tadi malam. Jadi, semua hologram sudah lengkap sesuai yang dibutuhkan, katanya.