TERKINI
NEWS

Panwaslih: Akun Medsos Juga Dilarang Kampanye di Minggu Tenang

BANDA ACEH - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) akan memantau seluruh kegiatan terkait kampanye pasangan calon, baik di lapangan maupun di dunia maya. Para Paslon dan…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 599×

BANDA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) akan memantau seluruh kegiatan terkait kampanye pasangan calon, baik di lapangan maupun di dunia maya. Para Paslon dan tim sukses juga diminta untuk tidak melakukan kampanye karena sudah memasuki Minggu tenang, Minggu, 12 Februari 2017.

“Tidak boleh melakukan kampanye terselubung, kan masa kampanye sudah habis, ya kan. Dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan kampanye terselubung. Kemudian APK-APK harus diturunkan semua,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Samsul Bahri, kepada portalsatu.com, Minggu.

Selain itu, mulai hari ini Panwaslih Aceh juga melarang seluruh media massa melakukan kegiatan yang merujuk kepada iklan-iklan kampanye Paslon.

“Jadi tidak boleh lagi mulai hari ini, kalau dia hanya menulis berita tidak masalah, tetapi tidak boleh menjurus kepada iklan Paslon,” kata Samsul Bahri.

“Medianya akan kena sanksi, nantikan, dari Dewan Pers, begitu juga calon tersebut juga akan kita berikan sanksi,” ujarnya lagi.

Samsul Bahri menjelaskan, apabila ada pihak-pihak yang melanggar maka akan diminta penjelasan. Bila pelanggaran terbukti akan diberi hukuman.

“Kita lihat nanti kesalahannya apa, nah kita kaji dulu kan. Kita kaji besar atau tidak kemungkinan dan apa kira-kira yang dilanggar. Sesuai perbuatannya akan diberikan hukuman,” kata Samsul Bahri.

Menurutnya pelarangan kampanye dan pemasangan iklan Paslon tidak hanya berlaku di lapangan dan media massa saja. Namun, media sosial yang saat ini gencar menyuarakan Paslon juga dilarang. Para pengelola akun medsos juga diminta untuk menghentikan kegiatan kampanye selama minggu tenang.

“Semua, termasuk facebook. Semua dilarang harus ditutup. Nah hari ini kan kadang-kadang orang juga kan ada Fb-nya tidak ada akun pemilik, akunnya tidak terdaftar. Nah itu kan sulit kita lacak, itu tugas kepolisian nanti yang melakukan ada tim cyber,” kata Samsul Bahri.

Dia juga berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2017 ini mau menaati aturan. Selain itu, para Paslon, timses dan simpatisan kandidat kepala daerah juga diharapkan tidak melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang.

“Sehingga Pemilukada damai di Aceh dapat tercipta. Jadi janganlah coba melawan undang-undang dengan berbagai bentuk atau dibungkus dengan berbagai bentuk, jangan. Kita berharap kepada mereka patuh kepada undang-undang, aturan-aturan yang sudah ada,” kata Samsul Bahri.[]

Laporan: Muhammad Saifullah

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar