BANDA ACEH – Kodam Iskandar Muda akan segera menindak lanjuti laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, terkait laporan permasalahan hibah tanah oleh Pemda Singkil kepada Kodam IM untuk pembangunan Markas Kodim 0109/Singkil maupun di Lanal Sabang.
Hal tersebut disampaikan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Tatang Sulaiman menanggapi laporan Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin, S.H., M.S. saat audensi dengan Pangdam di ruang VIP Kodam Iskandar Muda. Selasa (07/2/17).
Pengaduan tanah tersebut tidak langsung kepada Kodam IM sebagai penerima hibah, melainkan kepada Pemda Singkil karena dari masyarakat merasa pembayarannya belum dipenuhi. Terkait persoalan hibah tanah tersebut, Kodam juga telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah tanah hibah tersebut yang dilaksanakan oleh Zidam IM maupun Slogdam IM.
Meski pengaduan permasalahan hibah tanah tersebut tidak langsung kepada Kodam, Pangdam IM berencana mengirimkan surat kepada Pemda Singkil sebagai tindak lanjut atas permasalahan tanah yang dihibahkan kepada Kodam IM agar segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dengan masyarakat.