LHOKSEUMAWE – Fahmi Fauzan, salah satu penyanyi Aceh yang juga Timses Irwandi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe, Senin, 6 Februari 2017. Pria asal Aceh Utara itu ditangkap atas kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang dan emas, serupa kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Jawa Timur.
Dia sudah lama jadi DPO kita, atas laporan sejumlah warga asal Simpang Keramat, Aceh Utara yang mengaku sudah ditipu oleh tersangka. Jadi setelah kita tahu dia salah satu penyanyi yang sedang ikut salah satu calon gubernur, kita susun rencana penangkapan. Kebetulan tersangka berada di Bayu, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.
Menurut Ahzan, banyak laporan dari warga yang baru-baru ini masuk ke polisi. Modusnya, korban dijanjikan mendapatkan keuntungan dari proses penggandaan emas.