BANDA ACEH – PT Pertamina Perwakilan Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar launching Bright Gas 5,5 Kg dan GerakanSadar Penggunaan LPG Non Subsidi bagi PNS di Aula Balai Kota Banda Aceh, Senin, 6 Februari 2017. PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh secara khusus dapat langsung menukarkan dua tabung LPG 3 Kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 Kg secara gratis dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, pihak PT Pertamina juga membuka stand penukaran di halaman balai kota hingga Selasa, 7 Februari 2017 besok.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak, menyebut penukaran tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg, sejalan dengan kebijakan wali kota yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 541/0570 tanggal 22 April 2015 Tentang Pengawasan dan Pendistribusian LPG 3 Kg.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sosialisasi bagi PNS agar dapat menggunakan LPG non subsidi, yaitu Bright Gas Kemasan 5,5 Kg. Seperti kita ketahui bersama, LPG kemasan 3 Kg merupakan LPG bersubsidi yang hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin sesuai dengan imbauan yang tertera pada tabung tersebut,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, penggunaan LPG non subsidi oleh PNS akan menjadi contoh yang sangat baik bagi masyarakat, terutama yang termasuk dalam kategori mampu. Peluncuran Bright Gas 5,5 Kg akan menjadi solusi yang cocok bagi keluarga konsumen yang membutuhkan kemasan lebih ringan dan praktis, serta dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Hasanuddin.