LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe menyatakan salah satu faktor belum dilanjutkan kerja sama dengan Rumah Sakit Kasih Ibu adalah terkait dokumen.
Benar, salah satu alasan hingga saat ini belum kita lakukan perpanjangan kontrak dengan Rumah Sakit Kasih Ibu adalah terkait dokumen. Namun, tidak bisa saya sampaikan secara rinci di sini. Saya memohon maaf, kata Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe, dr. Yasmine Remadhana Harahap menjawab pertanyaan para wartawan di sela-sela launching aplikasi mobile skrining di Hotel Diana, Lhokseumawe, Rabu, 1 Februari 2017.
Yasmine menyebut setiap hal yang melanggar ketentuan pastinya akan ada sanksi. Terkait belum memperpanjang kerja sama dengan pihak RS Kasih Ibu, kita juga sudah melaporkan masalah tersebut ke BPJS Regional Medan, ujarnya.
Ia menjelaskan, BPJS hanya melakukan Pemutusan Kontrak Sementara (PKS) dengan RS Kasih Ibu. RS Kasih Ibu habis kontraknya 31 Desember 2016. Saat habis, kita lakukan PKS sebab harus dilakukan evaluasi-evaluasi terlebih dahulu, kata Yasmine.