JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta maaf kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin. Sebelumnya, Ahok menuding Ma'ruf memberikan keterangan palsu saat bersaksi di persidangan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan secara tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Pemohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'.
Dalam permintaan maaf tersebut, Ahok menyebut pernyataannya kepada Ma'ruf dalam persidangan merupakan upaya mencari kebenaran. Tak hanya meminta maaf, Ahok juga menyatakan tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi dengan tuduhan membuat kesaksian palsu.
Berikut isi permintaan maaf tertulis Ahok kepada Ma'ruf Amin, Rabu, 1 Februari 2017.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.