SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menemukan 43 lembar surat suara rusak dari jumlah keseluruhan 52.762 lembar setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, Sabtu, 28 Januari lalu.
“Iya ada 43 kertas suara pilgub Aceh rusak, ini akan dikembalikan kepada KIP Aceh supaya bisa segera diganti,” kata Ketua KIP Kota Subulussalam, Syarkawi Nur di Subulussalam, Selasa, 31 Januari 2017.
Ia mengatakan jumlah surat suara yang dapat digunakan hanya 52.719 lembar. Angka tersebut masih kurang sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Subulussalam yang memiliki hak pilih berjumlah 51.626 ditambah 2,5 persen berdasarkan jumlah TPS, sehingga jumlah yang dibutuhkan mencapai 53.023 lembar surat suara.