LHOKSUKON – Jafaruddin, 50 tahun, warga Gampông Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur, masuk bui karena memiliki dan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu di saku celananya. Ia ditangkap polisi saat melintas di depan Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang berada di Kota Pantonlabu, Minggu, 29 Januari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Anggota mendapat informasi bahwa tersangka akan melintas di depan Polsek dengan dugaan membawa sabu. Dibantu anggota TNI, tersangka yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam BL 3035 DAK, diminta berhenti di depan Polsek,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com, Senin, 30 Januari 2017.