LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, menciduk tiga tersangka pengedar narkoba, Minggu, 22 Januari 2017 dinihari. Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar itu dilakukan di sebuah gubuk, di tambak warga di Desa Blang Cut, kecamatan setempat.
“Dalam penggeledahan tersebut kita berhasil mengamankan 12 paket narkoba jenis sabu serta tiga orang laki-laki RA (17) dan IS (30) warga Blang Mangat serta TF (25) warga Meurah Mulia, Aceh Utara,” kata Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan pengintaian sekitar pukul 00.00 WIB.