BIREUEN – Baik-buruknya nasib Aceh ke depan sangat tergantung dari tingkat kecerdasan rakyat dalam memahami sistem politik dan hukum tata negara republik Indonesia. Karena yang dapat menggerakan otot adalah otak dan yang dapat menggerakkan jari untuk memilih pemimpin pada 15 Februari 2017 mendatang adalah hati.
Demikian disampaikan calon Wakil Gubernur Aceh 2017 nomor urut 5, TA Khalid saat orasi politik di depan masyarakat Gerugok dan sekitarnya di halaman Pasar Keude Gerugok, Sabtu, 21 Januari 2016 malam.
“Jika otak kita tidak cerdas dan hati kita tidak bersih dan ikhlas, maka otot jari kita pun akan memilih Gubernur Aceh dan Bupati Bireuen yang tidak sesuai dengan sistem politik Aceh, dan tidak sesuai dengan hukum tata negara Indonesia,” kata TA Khalid.
Selain itu, TA Khalid menilai jika Gubernur Aceh yang terpilih tidak sesuai dengan kondisi politik Aceh, maka dia pasti tidak mampu menyelesaikan PR politik Aceh yaitu menyelesaikan MoU Helsinki. Begitu juga jika gubernur, bupati/wali kota yang terpilih tidak sesuai dengan hukum tata negara Indonesia maka dia juga pasti tidak bisa berkerja sama dengan dewan, “karena sistem Indonesia mengharuskan kerjasama yang baik antara dewan dengan pemerintah.”
“Maka sehebat apapun gubenur & bupati/wali kota tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak ada dukungan kursi dewan banyak di Parlemen,” lanjut pendamping Muzakir Manaf untuk periode 2017-2022 ini.
Dia mengatakan untuk mencegah agar masyarakat tidak salah memilih pemimpin politiknya, maka negara memberikan waktu untuk para kandidat berkampanye. Hal ini dijabarkan dalam undang-undang sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.