JAKARTA – Sekira 1.400 tahun lalu, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan bahwa laki-laki dilarang untuk mengenakan emas dan sutra, sementara perempuan boleh mengenakannya.
Diambil dari berbagai sumber, penelitian modern menunjukkan bahwa atom emas mampu menembus pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika laki-laki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka memberikan dampak di dalam tubuh.
Dampak yang terjadi yakni dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas. Dengan demikian, seseorang akan berpotensi terkena penyakit Alzheimer. Dijelaskan bahwa Alzheimer merupakan penyakit yang membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik.
Apabila darah tidak dibuang, maka dalam jangka waktu yang lama, atom emas tersebut bisa sampai ke otak dan memicu penyakit tersebut. Sedangkan emas aman bila dikenakan sebagai perhiasan untuk perempuan.