TAKENGON – Calon Wakil Bupati Aceh Tengah Zulfikar A.B. melaporkan dugaan keterlibatan politik praktis Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tengah kepada Plt. Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn.) Soedarmo. Hal itu disampaikan usai silaturahmi di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah Kamis malam, 12 Januari 2017.
Dalam laporannya, Zulfikar A.B. menyampaikan dugaan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang bergerak mengumpulkan kepala sekolah untuk memilih pasangan tertentu. Ada juga dugaan aksi kepala sekolah yang mempengaruhi para guru di bawah pimpinannya.
“Secara resmi belum kita laporkan ke Panwaslih. Tapi kalau Panwaslih minta untuk dilapor dan melengkapi syarat, kita siapkan,” kata Zulfikar.
Menanggapi laporan itu, spontan Soedarmo memanggil Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih yang masih berada di dalam Gedung Ummi.
Di hadapan para paslon dan sejumlah pendukung, KIP, dan Panwaslih diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing.