TAPAKTUAN – Pernyataan Abrar Muda yang mengancam akan merusak alat peraga kampanye sepanjang Aceh Selatan hingga Banda Aceh milik partai Aceh terkesan provokatif. Dia juga dinilai sengaja melupakan kasus pembakaran bendera milik PA yang berbuntut insiden pengrusakan posko Tim Irwandi-Nova di Jambo Dalem, Kecamatan Timur.
Demikian disampaikan Juru Bicara Tim Koalisi Partai Pengusung dan Pendukung Muzakir ManafTA Khalid Aceh Selatan, Hadi Surya, dalam siaran persnya yang dikirim kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis 12 Januari 2017. Hadi menyikapi ultimatum Abrar Muda selaku Koordinator Tim Pemenangan Pantai Barat Selatan Cagub dan Cawagub Aceh Irwandi YusufNova Iriansyah.
Pernyataan itu kami nilai mengarah provokatif. Yang bersangkutan seakan-akan pura-pura lupa bahwa malam sebelumnya (Selasa malam red) telah terjadi pembakaran bendera Partai Aceh dan Gerindra serta spanduk Muzakir Manaf TA Khalid di Desa Keude Trumon yang dilakukan di hadapan masyarakat sampai pada upaya penyerangan pribadi kader Partai Aceh, kata Hadi Surya yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Aceh Selatan.
Hadi sangat menyesalkan pernyataan Abrar Muda tersebut. Seharusnya, Abrar selaku mantan panglima GAM wilayah Lhok Tapaktuan, lebih mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara menenangkan seluruh anggotanya.
Kami menilai ancaman tersebut merupakan sebuah upaya intimidasi dan menakut-nakuti masyarakat pendukung pasangan Mualem-TA Khalid. Apalagi bentuk intimidasi itu bukan lagi hanya sekedar pernyataan, tapi sudah dalam bentuk tindakan nyata dan langsung di lapangan berupa merusak atau menurunkan bendera Partai Aceh dan Gerindra di wilayah Trumon Tengah dan Bakongan Timur pada Rabu, 11 Januari 2017 sore, kata anggota DPRK Aceh Selatan ini.
Hadi meminta kepada Polres Aceh Selatan agar segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Permintaan ini disampaikannya guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada damai di Aceh Selatan.
Sebagai warga Negara Indonesia yang taat hukum, kami akan menempuh jalur hukum dalam penyelesaian kasus ini sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Karena itu persoalan ini juga sudah kami laporkan secara resmi kepada Panwaslih Aceh Selatan untuk segera diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), katanya.
Di sisi lain, Hadi mengapresiasi kebijakan Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan Tgk Aliman Mentroe dan Panglima KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Irhafa Manaf. Pasalnya mereka telah menginstruksikan seluruh kader Partai Aceh dan anggota KPA di daerah itu agar menahan diri.