SUBULUSSALAM Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin, S.I.K., mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.
Kapolres Ian Rizkian menyampaikan itu kepada portalsatu.com, Selasa, 10 Januari 2017, menanggapi permintaan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam sebagaimana diberitakan sebelumnya. (Baca: YARA Minta Polda Turunkan Tim Saber Pungli ke Subulussalam)
“Sebaiknya korban melapor ke polisi. Namun, walaupun tidak (membuat laporan), atas informasi yang berkembang kalau itu memang terjadi akan kita usut juga,” kata Ian.
Ian mengaku akan memerintahkan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil dan Kapolsek Simpang Kiri untuk menindaklanjuti informasi dugaan pungli di Dinas Pendidikan Subulussalam. “Nanti akan saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Simpang Kiri,” ujarnya.