ACEH UTARA – Peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang ibu dan anaknya terjadi di sebuah rumah di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, pelaku bersama dua korban harus dilarikan ke Puskesmas Seunuddon untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Edi Suparman, dalam keterangannya, Kamis (9/4), mengatakan pelaku berinisial Ab (24), pria tuna rungu wicara. Sementara korban yakni Nur (37) dan anaknya, Z (12).
Edi menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Kehadiran pelaku kemudian diketahui oleh Nur yang berada di dalam rumah. Saat masuk ke rumah korban, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
“Saat kejadian berlangsung, anak korban melihat ibunya diserang. Kemudian dia (Z) mengambil sebilah pedang yang tersimpan di dinding rumah, dan berusaha melawan pelaku dengan menyerang beberapa kali,” ujar Edi.
Namun dalam perkelahian tersebut, kata Edi, pelaku sempat membalas dengan menusuk Z di bagian rusuk kiri satu kali. Setelah terkena tusukan, anak korban langsung keluar rumah sambil meminta pertolongan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ayahnya, SB, yang sedang berada di warung kopi sekitar 300 meter dari rumah.