TAPAKTUAN – Tim Polres Aceh Selatan dan Polsek Kota Tapaktuan sedang melacak dan memburu pelaku yang berencana membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Unit Kota Tapaktuan, Selasa, 3 Januari 2017, sekitar pukul 05.10 WIB. Meskipun pelaku tidak berhasil menguras uang dalam ATM, tetapi akibat perbuatannya tersebut mengakibatkan bagian luar mesin ATM mengalami kerusakan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Tapaktua AKP Mustafa di Tapaktuan, Selasa, 3 Januari 2017 menyatakan untuk memburu tersangka yang mencoba membotol mesin ATM BRI tersebut pihaknya telah memeriksa kamera pemantau (CCTV) milik bank tersebut. Selain itu, upaya pelacakan tersangka juga dilakukan dengan cara membuka kepemilikan sepeda motor BL 4359 ER yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan CCTV aksi tersebut dilakukan tersangka tunggal dengan memakai helm dan jaket. Namun saat melarikan diri karena telah ketahuan penjaga bank, tersangka meninggalkan satu sepeda motor merek Honda Revo BL 4359 ER, kata Mustafa.
Karena nomor polisi sepeda motor tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Barat, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Aceh Barat untuk membuka data kepemilikan kendaraan tersebut.
Permintaan kita untuk membuka data kepemilikan kendaraan tersebut telah ditindaklanjuti pihak Polres Aceh Barat. Namun sejauh ini hasilnya belum disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan keabsahan dan kevalidan pemilik kendaraan dimaksud, ungkapnya.
Mustafa menjelaskan, karena aksinya cepat diketahui penjaga bank, akhirnya pelaku tidak berhasil menguras uang. Namun dalam aksinya pelaku sudah sempat mencongkel penutup mesin ATM bagian bawah yang diperkirakan tempat uang.
Dalam aksi ini pelaku tidak sempat menguras uang hanya saja penutup mesin ATM bagian bawah mengalami kerusakan akibat dicongkel paksa oleh pelaku, jelas Mustafa.