LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan tujuh pemuda yang diamankan saat malam pergantian tahun di kawasan Simpang Selat Malaka, Cunda telah melakukan tindakan yang meresahkan warga dan rombongan zikir yang hendak menuju ke Islamic Center. Bahkan salah satu di antaranya terpaksa ditahan karena membawa senjata tajam.
Mereka melakukan penghadangan pengendara di jalan raya, saya lihat sendiri, mereka meneriaki anggota polisi yang sedang mengawal rombongan warga yang hendak berzikir ke Islamic Center dan melakukan sweeping, dan saat diamankan petugas, mereka melawan dan memberontak, jadi saya minta pihak-pihak tertentu jangan mempolitisir hal itu, tegas Kapolres menanggapi tudingan yang dilontarkan Ketua FPI Aceh, Tgk. Muslim Attahiry, Selasa, 3 Januari 2017.
Kapolres juga menerangkan, orang-orang yang diamankan tersebut tidak memiliki ciri-ciri seperti orang yang hendak berzikir. Mereka perpakaian ala preman, mengendarai sepeda motor, memakai sarung tangan sambil teriak-teriak ke pengguna jalan lain, kemudian melakukan sweeping dan penghadangan yang seharusnya adalah tugas kepolisian.
Polisi tidak melakukan pemukulan, yang ada petugas berusaha mengamankan para pelaku. Nah, saat ditangkap ada yang berusaha melawan petugas dan memberontak, bahkan ada yang melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor, bukti itu masih kita tahan. Faktanya lagi, seorang di antara mereka membawa senjata tajam, itu melanggar hukum dan orang itu masih kita tahan. Saya ingin tanya, bila senjata itu melukai petugas siapa yang harus bertanggung jawab,” jelas Handri.