LHOKSEUMAWE – Polisi syariat (wilayatul hisbah) menyita ratusan bool minuman keras di sebuah rumah Gang Bali, Kota Lhokseumawe, Minggu (1/1/2017) dinihari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi menyebutkan sebanyak 445 botol minuman keras itu disita dari rumah seorang warga berinisial CP (50).
Dia menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan bahwa di rumah tersebut kerap dijual minuman keras dalam bentuk botol dan kaleng. Setelah menerima informasi itu, polisi syariat langsung mendatangi rumah itu dan menyita seluruh minuman keras.
Dia menyebutkan di rumah tersebut CP sedang kondisi sakit parah, sehingga tidak ditahan.