BANDA ACEH – Konsorsium LSM Lingkungan di Aceh dan Sumatera Utara menanggapi hasil studi terbaru yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM), mengenai pengembangan proyek panas bumi berskala besar di dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Konsorsium LSM menyatakan, studi proyek yang didanai oleh Hitay Holdings dari Turki tersebut tidak memenuhi kajian ilmiah yang layak dan tidak memberikan kesimpulan berdasarkan data memadai. Sehingga dikhawatirkan proyek ini berpotensi untuk menghancurkan jantung kawasan hutan tropis warisan dunia di Sumatra.
Kawasan yang diajukan untuk proyek tersebut berada di dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan ditetapkan sebagai Zona Inti, karena mempunyai kondisi alam dan keterwakilan keanekaragaman hayati dan khas dengan kondisi biota atau fisik yang masih tidak atau belum terganggu manusia. Agar proyek ini dapat dikerjakan secara sah, maka status kawasan harus diturunkan dari status Zona Inti menjadi status Zona Pemanfaatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Para aktivis lingkungan memperingatkan jika perubahan zonasi dikabulkan, dan proyek tersebut diperbolehkan dalam kawasan inti, maka akan ada konsekuensi besar terhadap spesies-speises terancam punah yang menggantungkan hidup pada koridor kawasan ini untuk migrasi dan reproduksi.
Para peneliti dari UGM memaparkan laporan mereka pada 8 Desember 2016, yang merekomendasikan perubahan zonasi kawasan lindung yang merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra World Heritage Site. Hal ini akan memungkinkan proyek energi panas bumi dibangun dan menghancurkan Zona Inti yang berada di jantung Kawasan Ekosistem Leuser, yang sudah jelas diakui oleh pemerintah karena status zona intinya,” kata Ketua Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Farwiza Farhan, melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Selasa, 27 Desember 2016.
Sebelumnya diketahui, perusahaan tersebut mengajukan rencana untuk membangun proyek energi panas bumi di kawasan Kappi. Kawasan ini merupakan kawasan zona inti dan koridor keanekaragaman hayati yang hidup di dalam Taman Nasional Gunung Leuser. Farwiza menyebutkan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, bahkan telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengubah status zonasi hutan lindung seluas hampir 8.000 hektar tersebut.
Menurut Farwiza, hutan di Kawasan Ekosistem Leuser adalah salah satu habitat terakhir bagi spesies-spesies kunci Sumatera seperti gajah, orangutan, badak dan harimau sumatera.
Kawasan Kappi juga merupakan koridor penyambung antara blok-blok habitat satwa yang berada di bagian timur dan barat TNGL, yang merupakan kawasan hutan tropis warisan dunia dan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser–salah satu Kawasan Strategis Nasional yang dilindungi hukum perundang-undangan Republik Indonesia karena fungsi lingkungannya.
Kecemasan serupa disampaikan aktivis lingkungan Aceh, TM Zulfikar. Dia juga mendukung pendapat Farwiza yang menyebutkan lokasi proyek energi panas bumi ini ditetapkan sebagai Zona Inti.
Agar proyek ini dapat dibangun, perlu ada perubahan status menjadi Zona Pemanfaatan. Akan tetapi, hasil studi dari tim UGM tidak layak untuk menjadi acuan kebijakan perubahan status disana, dan fakta bahwa kawasan itu memenuhi semua kriteria sebagai Zona Inti maka tidak ada alasan untuk merendahkan status kawasan itu, atau kawasan lain yang ada di dalam Taman Nasional,” kata TM Zulfikar.
Dia mengatakan metode yang digunakan tim survei UGM tidak cukup jelas. Hasil dan kesimpulan yang mereka ambil juga tidak didukung data dan jangka waktu survei yang memadai. Kondisi ini juga diakui Tim UGM yang memerlukan survei lebih mendetail dan komprehensif untuk membenarkan rekomendasi.