TERKINI
TAK BERKATEGORI

Tampar Siswa, Oknum Guru Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE - Seorang oknum guru wanita di SDN 10 Muara Dua, Kota Lhokseumawe dilaporkan orang tua siswa ke polisi karena menampar lima siswa. Perbuatan itu…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 792×

LHOKSEUMAWE – Seorang oknum guru wanita di SDN 10 Muara Dua, Kota Lhokseumawe dilaporkan orang tua siswa ke polisi karena menampar lima siswa. Perbuatan itu dilakukan oknum guru dengan dalih siswa keluar dari musala lewat jendela.

Informasi diperoleh portalsatu.com, Senin, 26  Desember 2016, pemukulan itu terjadi pada 28 Oktober 2016 lalu. Saat itu, korban  Z, R, ZA, F, dan M usai mengaji di musala sekolah keluar dari jendela dilihat oleh oknum guru JA. Kemudian para siswa tersebut dipanggil dan disuruh masuk kembali ke musala.

“JA memarahi mereka dan akhirnya ditampar dengan keras di bagian kepala. Anak saya dan teman-temannya mengalami lebam dan bengkak. Saya melapor ke polisi karena sebelumnya tidak ada niat baik dari pihak sekolah dan pelaku untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Iskandar, orang tua salah seorang korban, Senin, 26 Desember 2016.

Orang tua dari salah seorang korban lainnya, Umi Salamah, mengaku ia mengetahui kasus tersebut setelah melihat kondisi anaknya. “Saya curiga, melihat anak saya pulang dengan wajah lesu dan mata merah. Awalnya dia tidak bicara, tapi setelah saya paksa akhirnya anak saya mengaku ditampar guru,” kata Umi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir mengatakan, oknum guru JA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

“Saat kita periksa JA mengakui perbuatannya, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Berkasnya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Yasir.[] (*sar)

Laporan Munir

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar