TERKINI
NASIONAL

Pengelolaan Dana BUMK Diduga Bermasalah, Urang Tue Diminta Turun Tangan

Saat rapat rencana pembuatan kandang sapi dan pembelian tanahnya tidak melibatkan pemuda, mereka sama sekali tidak mengetahui wacana pembangunan itu dan berapa anggaranya.

Murdeli Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 497×

BLANGKEJEREN – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues diduga bermasalah, mulai dari pinjaman dana oleh orang luar desa, hingga pembangunan kandang sapi yang rusak sebelum difungsikan.

Ketua Pemuda Desa Porang, Syukri, Kamis malam, 18 Juni 2020 mengungkapkan, dana BUMK desa tersebut dipinjamkan kepada istri mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Blangkejeren sebesar Rp 30 juta, padahal yang bersangkutan bukan warga Porang, sampai kini pinjaman itu belum dikembalikan.

“Pinjmana istri mantan Sekcam itu Rp30 juta, belum dibayar sepeser pun. Padahal jumlah yang boleh dipinjam hanya sekitar Rp 5 juta hingga Rp10 juta untuk warga desa, dan istri Sekcam itu bukan warga Porang,” ungkapnya.

Syukri menambahkan, saat rapat rencana pembuatan kandang sapi dan pembelian tanahnya tidak melibatkan pemuda, mereka sama sekali tidak mengetahui wacana pembangunan itu dan berapa anggaranya.

“Kami pemuda Porang mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas rusaknya kandang sapi sebelum difungsikan ini, dan berharap ada pihak yang bertanggung jawab, karena yang digunakan untuk pembangunan kandang itu adalah uang rakyat,” tegasnya.

Karena itu Syukri mendesak agar Urang Tue (Orang Tua) desa Porang segera memanggil penggurus BUMK untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya manajemen BUMK secara rinci, sebab, selama ini ada kabar bahwa dana BUMK desa Porang juga dipinjam seseorang yang sebelumnya bekerja di kantor Camat Blangkejeren.

Sementara itu Kepala Desa Porang, Awaludin menjelaskan, anggaran pembelian tanah dan pembangunan kandang sapi BUMK merupakan anggaran tahun 2017 dan 2018 yang dikerjakan tahun 2019 lalu.

“Jumlah anggaran BUMK desa Porang tahun 2017 sebesar Rp 225.613.487, dan tahun 2018 sebesar Rp 224.628.064, tapi untuk secara rinci berapa anggaran pembangunan kandang sapi itu silahkan langsung ditanyakan ke Kepala BUMK Porang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BUMK desa Porang, Ridwan yang ditemui di kantor kepala desa Porang mengatakan, anggaran pembelian tanah, membuat jalan dan pembangunan kandang sapi BUMK Porang berkisar Rp 80 Juta, dan itupun masih belum selesai dikerjakan.

“Tidak ada menggunakan RAB, dan memang posisinya rusak karena ada tanah longsor, mengenai perbaikan itu tergantung dari hasil kesepakatan nantinya,” jelasnya.

Sedangkan menyangkut adanya uang BUMK yang dipinjam orang yang bukan warga desa Porang, Ridwan mengakui hal itu, katanya, yang meminjam berdasarkan surat permohonan adalah istri Sekcam tahun 2019 lalu sebesar Rp 30 juta, dan peminjamnya juga beserta sertifikat sebagai jaminan untuk modal tambahan usaha.

“Memang sampai sekarang ini belum pernah sekalipun dibayar, jika ditotalkan, bunganya sudah sampai Rp 6 Juta. Dan peminjam dari luar desa juga boleh, ada aturanya yang bunyinya, pengembangan badan usaha dikhususkan untuk masyarakat kampung, dan bisa di luar kampung dan umumnya masyarakat Gayo Lues,” jawabnya.

Sebelumnya kata Ridwan, dana BUMK itu sudah pernah ditagih, tapi hingga kini masih belum dibayar. Ia berjanji, pihaknya akan terus menagih dana BUMK yang dipijamkan kepada orang luar dari desa Porang tersebut.[**]

Murdeli
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar