BLANGKEJEREN Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues diduga bermasalah, mulai dari pinjaman dana oleh orang luar desa, hingga pembangunan kandang sapi yang rusak sebelum difungsikan.
Ketua Pemuda Desa Porang, Syukri, Kamis malam, 18 Juni 2020 mengungkapkan, dana BUMK desa tersebut dipinjamkan kepada istri mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Blangkejeren sebesar Rp 30 juta, padahal yang bersangkutan bukan warga Porang, sampai kini pinjaman itu belum dikembalikan.
Pinjmana istri mantan Sekcam itu Rp30 juta, belum dibayar sepeser pun. Padahal jumlah yang boleh dipinjam hanya sekitar Rp 5 juta hingga Rp10 juta untuk warga desa, dan istri Sekcam itu bukan warga Porang, ungkapnya.
Syukri menambahkan, saat rapat rencana pembuatan kandang sapi dan pembelian tanahnya tidak melibatkan pemuda, mereka sama sekali tidak mengetahui wacana pembangunan itu dan berapa anggaranya.
“Kami pemuda Porang mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas rusaknya kandang sapi sebelum difungsikan ini, dan berharap ada pihak yang bertanggung jawab, karena yang digunakan untuk pembangunan kandang itu adalah uang rakyat,” tegasnya.
Karena itu Syukri mendesak agar Urang Tue (Orang Tua) desa Porang segera memanggil penggurus BUMK untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya manajemen BUMK secara rinci, sebab, selama ini ada kabar bahwa dana BUMK desa Porang juga dipinjam seseorang yang sebelumnya bekerja di kantor Camat Blangkejeren.
Sementara itu Kepala Desa Porang, Awaludin menjelaskan, anggaran pembelian tanah dan pembangunan kandang sapi BUMK merupakan anggaran tahun 2017 dan 2018 yang dikerjakan tahun 2019 lalu.