BANDA ACEH – Partai Aceh (PA) Aceh Jaya membentuk tim hukum untuk menangani berbagai persoalan hukum yang dapat merugikan nama baik partai lokal tersebut dan kandidat. Pembentukan tim hukum ini juga untuk menyikapi kian gencarnya black campaign yang diciptakan untuk mempengaruhi pemilih PA di Aceh Jaya.
Demikian disampaikan Juru Bicara PA Aceh Jaya, Azis Muhajir, kepada portalsatu.com, Rabu, 14 Desember 2016. Dia mencontohkan beberapa persoalan hukum yang dihadapi, seperti penyebaran selebaran fitnah yang mengatasnamakan Partai Aceh. “(Kemudian) pengrusakan APK (Alat Peraga Kampanye) Partai Aceh, akun di media sosial (facebook) yang menyebar kebencian, tuduhan ijazah palsu terhadap Teungku Yusri, dan berbagai macam pembusukan politik lainnya yang bersifat provokatif,” kata Azis.