BANDA ACEH – Gempa yang meluluhlantakkan Kabupaten Pidie Jaya, sebagian Pidie dan Bireuen masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Aceh. Pemerintah Aceh bahkan telah menetapkan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor 39/PER/2016, yang berlaku selama 14 hari sejak 7 Desember 2016 lalu.
Sebanyak 102 jiwa dikabarkan meninggal dunia dan baru 95 orang yang berhasil diidentifikasi. Sementara korban luka-luka–baik luka berat maupun ringan– dalam bencana ini mencapai 666 orang, dan 85.133 orang terpaksa mengungsi.
Gempa berkekuatan 6,5 skala richter yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2016 lalu juga menyebabkan sejumlah infrastruktur rusak di tiga kabupaten. Pos Komando Utama Tanggap Darurat Bencana Gempabumi Aceh yang dipimpin Said Mulyadi merilis data terbaru jumlah total kerusakan infrastruktur akibat gempa Rabu subuh itu. Data ini dikeluarkan pada hari keenam pascamusibah, Senin, 12 Desember 2016 sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun kerusakan fasilitas umum untuk Kabupaten Pidie Jaya disebutkan, sebanyak 111 unit pertokoan Pemda rusak. Selanjutnya gempa juga merusak 168 unit pertokoan pribadi dan 24 unit kantor pemerintahan.
Gempa tersebut juga merusak 14,8 kilometer jalan lingkungan, merusak 51,73 kilometer jalan kabupaten, menghancurkan 8 kilometer jalan provinsi, dan menyebabkan 10 kilometer jalan nasional hancur.
Lindu yang berpusat di 10 kilometer Pidie Jaya ini juga memporak-porandakan tujuh unit jembatan nasional, menghancurkan 6 unit jembatan propinsi, merusak 15 unit jembatan kabupaten, dan menyebabkan 49 unit jembatan desa ambruk.
Bencana gempa bumi ini juga merusak 24 unit kantor pemerintahan, merusak 32 D.I saluran irigasi, menghancurkan 9 D.I embung, dan 9 unit pasar rusak. Lindu ini juga merusak sejumlah fasilitas kesehatan di Pidie Jaya, seperti satu unit rumah sakit, sembilan puskesmas, 17 pustu, 42 poskesdes. Di Pidie Jaya juga tercatat 47 unit masjid rusak parah, 92 meunasah rusak, dan merusak 17 dayah/pesantren.
