LHOKSUKON – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta DPRK Aceh Utara menolak dan menghapus usulan pengadaan mobil dinas bupati/wakil bupati dalam rancangan APBK 2017 senilai Rp2 miliar.
“Pemkab Aceh Utara seharusnya dapat memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, jangan melakukan pengadaan terus. Malu dong, menggunakan fasilitas mewah, sementara rakyat masih hidup jauh dari sejahtera,” kata Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA kepada portalsatu.com, Minggu, 11 Desember 2016.
Alfian menyebutkan, seharusnya Pemkab Aceh Utara lebih peka dengan kondisi masyarakat. Ia menilai kebijakan itu sangat memalukan, apalagi pelayanan publik di Aceh Utara masih buruk dan birokrasi cenderung korup.
Menurut Alfian, itu yang harus dibereskan dulu oleh pemimpin dan pejabat Aceh Utara, bukan hanya memikirkan hidup mewah. Buruknya pelayanan publik di Aceh Utara terbukti, salah satunya dengan tidak aktifnya nomor emergency 113 pemadam kebakaran.