TAPAKTUAN – Ahli waris salah seorang nelayan asal Gampong Jilatang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Hasyimi (61) yang meninggal dunia di rumahnya karena sakit pada 23 Oktober 2016 lalu, menerima santunan klaim asuransi dari Pemerintah Pusat.
Santunan klaim asuransi sebesar Rp 160 juta tersebut diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, seusai acara peresmian Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar pada Sabtu, 26 November 2016 lalu yang diterima langsung anak almarhum Hasyimi, Rahmad.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar, yang mendampingi langsung penyerahan santunan klaim asuransi tersebut mengatakan, selain Aceh Selatan ada beberapa daerah lainnya yang turut menerima klaim asuransi perdana tahun 2016 tersebut.
Dia menyebutkan, untuk Provinsi Aceh sendiri selain Aceh Selatan ada juga nelayan dari Aceh Singkil dua orang dan satu orang nelayan dari Lhokseumawe. Selain itu juga ada nelayan dari Provinsi Sumatera Barat, Brebes Jawa Tengah dan Garut Jawab Barat.
Khusus untuk Aceh Selatan hanya satu orang nelayan yang telah mendapat santunan klaim asuransi dalam tahun 2016 ini yakni Almarhum Hasyimi asal Desa Jilatang, Kecamatan Samadua. Karena nelayan yang bersangkutan meninggal dunia dirumahnya karena sakit, maka klaim asuransi yang berhak diterima adalah sebesar Rp 160 juta, sebut Cut Yusminar.