LHOKSEUMAWE – Bahraini alias Agam, 36 tahun, dilaporkan baru dua hari berada di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ia menginap di rumah adiknya di Gampong Blang Teurakan, sampai akhirnya ditangkap Densus 88 Antiteror, Sabtu, 26 November 2016.
(Baca: Pemuda Sawang Ditangkap Densus 88?)
Kabarnya, tidak banyak yang tahu kehadiran Bahraini di Sawang, karena yang bersangkutan tidak melapor kepada aparat gampong setempat.
Camat Sawang Sufian dihubungi portalsatu.com mengatakan, orang tua Bahraini tinggal di Gampong Gunci, Kecamatan Sawang. Saat menginap di rumah adiknya di Blang Teurakan, kata dia, Bahraini tidak melapor kepada geuchik.
Saya dapat info dari kepala desa, bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang ke kampung halaman, tapi kita tidak tahu kemana selama ini tersangka pergi. Dia menginap di rumah adiknya sejak Kamis lalu, sebut Sufian.