JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumulo mengingatkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dengan cara berunjuk rasa agar dilakukan secara santun.
“Menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat tetapi tentu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan disampaikan secara santun dengan tidak berbuat anarkhis, jangan menghina lambang-lambang negara, sampaikan apa aspirasinya dan apa tuntutannya dengan baik,” kata Tjahyo Kumolo, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, ketika ditanya terkait rencana unjuk rasa Bela Islam Jilid III.
Menteri Dalam Negeri berkunjung ke Samarinda, Kalimantan Timur sejak Sabtu (19/11).
Pada Sabtu malam, Menteri Dalam Negeri menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Korps Pegawai Republik Indonesia (MTQ-Korpri) Tingkat Nasional III tahun 2016.
Kemudian sebelum kembali ke Jakarta, pada Minggu pagi, Mendagri sempat berkunjung ke RSUD AW Syahranie Samarinda, melihat tiga balita korban bom di Gereja Oikumene.
Kalau urusan penistaan agama, jelas polisi sudah memutuskan calon gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka berarti sudah ada bukti awal, bagaimana fatwa MUI, bagaimana keinginan umat Islam sehingga biarlah itu diproses secara hukum. Jadi, kalau mau demo, boleh-boleh saja karena itu sah dan merupakan hak asasi, tetapi sampaikan aspirasi dengan baik dengan santun yang penting kan aspirasinya, dan itu sudah didegarkan oleh Presiden Joko Widodo, ucapnya.