IDI RAYEK – Anggota komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman, menyebutkan penyelesaian tunggakan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Aceh Timur, yang mencapai Rp15 miliar lebih, perlu turun tangan pemerintah pusat.
Kita meminta pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera menyurati ini ke pihak Kita DPD, nantinya terpilih tindaklanjut dari pada itu kami akan segera mempertanyakan langsung ke kementrian terkait dalam hal ini BUMN,” katanya saat melakukan sosialisasi pemanfaatan sampah sebagai sumber energi di Kantor Badan Lingkungan Hidup, Pertamanan dan Kebersihan (BLKHP) Kabupaten Aceh Timur, Senin 7 November 2016 sore.
Sudirman mengaku akan serius menyelesaikan persoalan ini. Karena hal ini menyangkut dengan kepentingan umat. Pemutusan lampu jalan selama ini yang dilakukan PLN sudah sangat merugikan masyarakat terutama dalam hal kenyamanan.
“Ini perlu mendapat campur tangan pusat, karena menyangkut hak rakyat untuk memperoleh kenyamanan terhadap penerangan jalan umum. Persoalan ini juga sangat linglung PLN menganggap dirinya sudah benar, Pemkab juga begitu, yang jra nyan keuh rakyat,” ujar Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, nama tokoh perannya di film komedi Eumpang Breueh.