LHOKSUKON – Anggota Komite II DPD RI asal Aceh Sudirman, yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Uma mengatakan, dalam waktu dekat ia akan turun untuk melakukan inspeksi ke pedalaman Aceh Utara. Inspeksi itu kata dia untuk menelusuri terkait informasi adanya pungutan liar dari oknum tidak bertanggung jawab terhadap keluarga miskil calon atau penerima bantuan rumah.
“Sebenarnya sudah lama kita mendengar informasi dan keluhan tentang adanya pungli dari oknum yang meminta uang saat pengurusan atau penyaluran rumah bantuan, bahkan ada yang mencapai angka Rp 5 juta. Seperti halnya yang terjadi pada Marliah, 45 tahun, warga Gampong Tunong Krueng, Paya Bakong. Berdasarkan pengakuannya, ia sempat memberikan uang Rp 150 ribu saat diiming-iming mendapat rumah bantuan. Meski pada kenyataannya hingga kini belum ada,” kata Haji Uma kepada portalsatu.com, Minggu, 6 November 2016.
Tak hanya itu, lanjutnya, ia juga pernah mendapat kabar bahwa ada warga yang mendapat rumah bantuan ganda. Kondisi ini kata Haji Uma, bisa saja terjadi karena dasar finansial tadi. Bisa jadi katanya warga tersebut memberikan uang sehingga dapat dua rumah. Itu sudah menjadi rahasia umum dan sudah sepantasnya ditelusuri dan ditindaklanjuti, katanya.
“Maka dari itu saya akan turun ke lapangan guna mengecek ke kampung-kampung. Siapa yang pernah memberikan uang, siapa yang meminta dan untuk apa uang itu. Jika didapat, maka akan kita seret ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” tegas Haji Uma.