TAPAK TUAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan merekrut 128 orang tenaga Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran dibuka sejak tanggal 24 Oktober sampai 4 November 2016.
Sebanyak 128 orang tenaga penyuluh agama yang direkrut itu akan ditempatkan di 16 kecamatan dengan kuota delapan orang per kecamatan, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan Drs. H. Asy'ari, melalui ketua panitia penerimaan yang juga Kasi Bina Islam, Khairuddin, S. Ag kepada wartawan di Tapaktuan, Senin, 31 Oktober 2016.
Dalam penerimaan tenaga penyuluh agama tahun ini, lanjutnya, para peserta diutamakan berpendidikan sarjana strata satu (S-1) keagamaan non pendidikan. Namun untuk wilayah tertentu diperbolehkan berpendidikan setingkat SLTA.
Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat dilihat pada papan pengumuman yang ditempel di Kantor Kemenag Aceh Selatan di Tapaktuan serta di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan, sebut Khairuddin.