TERKINI
EKBIS

Inilah Target PAD Aceh Selatan Dalam APBK-P 2016

TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Selatan sepakat menaikkan jumlah target PAD dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) tahun 2016 menjadi…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 656×

TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Selatan sepakat menaikkan jumlah target PAD dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) tahun 2016 menjadi Rp 120,3 miliar lebih. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 27,7 persen dibandingkan target PAD dalam APBK murni 2016 Rp 94,2 miliar.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra SE di Tapaktuan, Rabu (26/10) mengatakan, keputusan menaikkan target perolehan PAD dalam APBK-P tahun 2016 telah mendapat persetujuan bersama. Ini ditandai dengan telah disahkannya Qanun APBK-P tahun 2016, bersama Qanun Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2015 serta penetapan beberapa qanun prolegda prioritas tahun 2017 oleh DPRK, Jumat lalu.

“Sehingga dengan demikian target PAD Aceh Selatan sampai berakhirnya tahun anggaran 2016 nanti menjadi Rp 120,3 miliar lebih yakni terjadi kenaikan sebesar 27,7 persen dibandingkan dengan APBK murni tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 94,2 miliar,” sebutnya.

Pihaknya, sambung Diva, optimis target PAD sebesar Rp 120,3 miliar tersebut hingga berakhir tahun anggaran 2016 akan tercapai.

Sebab, kata dia, terhitung hingga tanggal 30 September 2016 lalu, realisasi APBK murni telah mencapai 83,33 persen.

“Sehingga kami yakin, dengan dukungan dari semua pihak serta dengan seizin Allah SWT, target PAD yang harus dicapai diwaktu tersisa hingga 31 Desember 2016 tersebut dapat terpenuhi, bahkan kami memprediksi akan melampaui dari target,” tegasnya.

Menurut mantan Sekretaris Dewan ini, optimisme dia tersebut bukan tanpa alasan. Sebab selama dua tahun terakhir yakni tahun 2014 dan 2015, pihaknya telah membuktikan bahwa target PAD Kabupaten Aceh Selatan selalu mengalami peningkatan hingga terpenuhi sesuai yang telah direncanakan dan bahkan melampaui (surplus) dari target yang telah di rencanakan.

“Atas dasar itulah, kami merasa yakin meski waktu tersisa tinggal dua bulan lagi, namun jumlah tersebut dapat tercapai dan bahkan target PAD kita akan surplus,” ujarnya penuh optimis.

Dia menjelaskankan, perolehan penambahan PAD tersebut antara lain bersumber dari JKN Kapitasi dan JKN Non-Kapitasi selain dari berbagai retribusi daerah serta penyertaan modal non-cash.

Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan Pendapatan Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2016 merupakan suatu strategi yang diarahkan untuk peningkatan PAD melalui penguatan local taxing power, dengan sumber utama yaitu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dipungut sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang PDRD.[]

Laporan Hendrik

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar