BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru SMA, kurang bayar atau carry over jatah Juli sampai Desember 2019. Selain itu, dana sertifikasi guru untuk Januari hingga Mei 2020 juga belum dicairkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (AGNAD), Cut Aklima Hamid, di Banda Aceh, Rabu, 17 Juni 2020. “Jumlah dana sertifikasi guru SMA di Provinsi Aceh bervariasi, tergantung golongan dan pangkat,” katanya.
Dia menyebutkan, sejumlah guru mulai mempertanyakan, kenapa Dinas Pendidikan Aceh belum mencairkan tunjangan sertifikasi hingga akhir tahun 2019. Mereka sudah menjerit-jerit, apalagi kondisi sedang dilanda Covid 19. Dinas Pendidikan Aceh jangan mempermainkan jasa guru. Tentu proses pencarian sudah melewati batas tahap-tahap pencarian,” tegas Cut Aklima.
Cut Aklima menduga Dinas Pendidikan Aceh pilih kasih dalam pencarian dana sertifikasi guru. Sebagian guru di jajaran Dinas Pendidikan Aceh sudah dicairkan sesuai tahapan proses pencarian, sementara sebagainya belum dicairkan, ujarnya.
“Saat ditanya ke Dinas Pendidikan Aceh, ada kesalahan administrasi. Padahal, untuk pengusulan pencarian dana tersebut, guru-guru telah mengirimkan berkas melalui operator sekolah,” ungkap Cut Aklima.